PRINSIP FLEKSIBILITAS RUANG DALAM ARSITEKTUR PADA PERANCANGAN BANGUNAN SOLO CREATIVE HUB

Dzikrina Fuadiya, Agus Heru Purnomo, Kusumaningdyah Nurul Handayani

Abstract


Kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional semakin nyata. Dilihat dari pertumbuhan nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor ekonomi kreatif setiap tahunnya berada di atas pertumbuhan sektor lainnya. Sejalan dengan hal tersebut pemerintah Kota Surakarta sedang berupaya meningkatkan perekonomian kreatif kota dengan mengutamakan pada sektor seni pertunjukan yang menjadi lokomotif ekonomi kreatif kota. Namun, kurangnya wadah bagi pelaku industri kreatif untuk dapat saling berinteraksi menyebabkan minim terjadi inovasi dan kolaborasi antar pelaku. Oleh karenanya dibutuhkan wadah yang mampu mengakomodasi terjadinya kolaborasi antar pelaku kreatif dengan sektor seni pertunjukan sebagai sektor utama yang mampu menciptakan timbal balik bagi sektor lainnya. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui prinsip fleksibilitas ruang dalam arsitektur yang diterapkan pada bangunan Solo Creative Hub sehingga mampu mengakomodasi ragam kegiatan penggunanya secara efisien dan efektif. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif, diawali dengan pengumpulan data melalui observasi lapangan dan wawancara, kemudian analisis data dan preseden sebagai acuan penerapan prinsip pada bangunan Solo Creative Hub. Hasil yang didapat yaitu terdapat tiga prinsip fleksibilitas ruang, diantaranya yaitu fleksibilitas layout atau tata atur ruang pada ruang pertunjukan dan ruang co-working, fleksibilitas luasan atau dimensi ruang pada ruang workshop, serta fleksibilitas sifat multifungsi ruang pada sharing room up and down, sharing room triple stage, dan sharing room single stage.


Full Text:

PDF

References


Badan Ekonomi Kreatif. (2016). Sistem Ekonomi Kreatif Nasional, Panduan Pemeringkatan Kabupaten/Kota Kreatif. Jakarta: Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif

Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Pusat Statistik. (2018). Data Statistik dan Hasil Survei Ekonomi Kreatif. Jakarta: Direktorat Riset dan Pengembangan Ekonomi Kreatif - Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan Badan Ekonomi Kreatif

Doelle, Leslie L. dan Lea Prasetyo. (1993). Environmental Acoustics (terjemahan: Akustik Lingkungan). Jakarta: Erlangga

Dinutanayo, H.M., Kumoro, A., & Nugroho, R. (2018). Penerapan Teori Arsitektur High Tech dalam Strategi Perancangan Pusat Konvensi dan Ekshibisi di Surakarta. Senthong Vol.1 No.1, Januari 2018, 27-36.

Geoff. (2007, November 15th). Flexibility in Architecture, The way We Live. From wordpress.com: https://thewaywelive.wordpress.com/2007/11/15/flexibility-in-architecture/

Kusumaningdyah, N.H. (2019). “Liputan Khusus KaTa Kreatif 2019” dalam KaTa Indonesia: Berita Kreatif untuk Membangun Kolaborasi Volume 2, Juli 2019. Jakarta: Direktorat Fasilitasi Infrastruktur Fisik - Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2014). Rencana Pengembangan Seni Pertunjukan Nasional 2015-2019. Jakarta: PT. Republik Solusi

Kronenburg, Robert. (2007). Flexible: Architecture that Responds to Change. London: Lauren King Publisher

Rosalina, N.N., Yuliarso, H., Sumadyo, A. (2018). Penerapan Mixed-Used pada Perancangan Pusat Bisnis Industri Kreatif di Surakarta. Senthong Vol.1 No.1, Januari 2018, 55-65.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.