PENERAPAN KONEKSI VISUAL DENGAN ALAM PADA REDESAIN TERMINAL INDUK JATI DI KABUPATEN KUDUS

Naura Afia Nabilah, Agus Heru Purnomo, Leny Pramesti

Abstract


Abstrak

                Kabupaten Kudus adalah salah satu daerah yang dilalui jalur Pantura dengan lalu lintas penumpang dan barang sangat tinggi.  Aktivitas transit penumpang didukung dengan adanya terminal tipe A yaitu Terminal Induk Jati Kabupaten Kudus.  Namun demikian, terdapat beberapa permasalahan terkait fasilitas yang belum memenuhi standar pelayanan terminal tipe A yang ditetapkan pemerintah, antara lain ruang tunggu yang belum bebas polusi udara dan kekurangan ruang terbuka hijau.  Selain itu, penumpang dan awak kendaraan rentan mengalami rasa jenuh dan letih setelah menempuh perjalanan jauh.  Desain Biofilik mengaplikasikan kehadiran alam pada bangunan dan lingkungan buatan untuk peningkatan kesehatan fisik dan mental pengguna, salah satunya dengan koneksi visual.  Redesain dengan pola Koneksi Visual dengan Alam bertujuan untuk menciptakan terminal induk yang memenuhi standar pelayanan terminal tipe A sekaligus menjadi tempat transit yang dapat mengurangi rasa jenuh dan letih penumpang dan awak kendaraan umum.  Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Angkutan Jalan dan 14 Patterns of Biophilic Design dari Terrapin Bright Green, LLC.  Hasil penelitian ini adalah penerapan Koneksi Visual dengan Alam berupa hutan dan taman di tapak, jendela dan pintu pada massa, serta ruang-ruang yang menghadap pada taman.

 

Kata kunci: terminal, biofilik, koneksi, visual, alam.

Full Text:

PDF

References


Browning, W., Ryan, C., & Clancy, J. 2014. 14 Patterns of Biophilic Design. New York : Terrapin Bright Green, LLC.

Moss, D., & Scheer, R. 2015, September 4. What is biophilic design in architecture? | EarthTalk.org. Retrieved March 13, 2018, from https://earthtalk.org/biophilic-design-architecture/

Newman, P. 2014. Biophilic urbanism: a case study on Singapore. Australian Planner, 51(1), 47–65. https://doi.org/10.1080/07293682.2013.790832

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. 2015. Retrieved from http://ppid.dephub.go.id


Refbacks

  • There are currently no refbacks.