Abstract
Pertumbuhan industri kreatif memberikan kontribusi besar bagi perekonomian di Indonesia, termasuk di Kota Surakarta. Kota Surakarta mendapat julukan sebagai Kota Kreatif dengan Seni Pertunjukan sebagai subsektor unggulan melalui program PMK3I pada tahun 2019. Surakarta saat ini juga diusulkan untuk menjadi bagian dari Jaringan Kota Kreatif (Creative Cities Network) di UNESCO, dengan fokus pada seni pertunjukan dankerajinan tradisional pada tahun 2023. Namun demikian, di Surakarta masih kurang interaksi antar pelaku industri kreatif sehingga kolaborasi belum optimal antar pelaku kreatif dan ruang kreatif belum optimal. Oleh karena itu, pembentukan Creative Hub menjadi langkah strategis untuk merespons tantangan ini. Creative Hub,diharapkan menciptakan suatu lingkungan yang merangsang pertukaran ide, kolaborasi lintas sektor, dan interaksi yang lebih aktif di antara pelaku industri kreatif. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif, diawali dengan tahap identifikasi masalah, pengumpulan data, analisis data, dan menghasilkan rumusan konsep perencanaan dan perancangan. Hasil dari penelitian ini berupa implementasi teori placemaking yang meliputi Access & Linkage (Akses & Konektivitas), Uses & Activities (Kegunaan & Aktivitas), Sociability (Interaksi Sosial), serta Comfort & Image (Kenyamanan & Citra Tempat) yang dapat mengoptimalisasi ruang kreatif dan menciptakan tempat yang memiliki makna.
References
Bangsawan, M. I. (2017). Pemberdayaan Ekonomi Kreatif di Kota Surakarta Melalui InstrumenHukum Perizinan Industri Kreatif. Perizinan di Era Citizen Friendly, 318.
Lloyd. (2009). Creative Space. Diambil kembali dari Catalystranchmeetings: http://www.catalystranchmeetings.com/Thinking-Docs/Creative-Space-by-Peter- Lloyd.pdf
Marihastuti, N. (2019). Ruang Kreatif. Diambil kembali dari Dinas Pariwisata Kota Surakarta: https://pariwisatasolo.surakarta.go.id/destination-category/ruang-kreatif/
Project for Public Space. (2016). Project for Public Space. Diambil kembali darihttps://www.pps.org/ Putri, A. R. (2021). Pusat Kegiatan Warga (Civic Center) sebagai Upaya Revitalisasi BekasRumah
Sakit Kadipolo dengan Pendekatan Placemaking di Surakarta. Senthong.