Abstract
Integrasi adalah hal yang penting untuk memperlancar perpindahan manusia dan barang. Sesuaidengan RIPNAS, Jaringan KA Cepat akan diperpanjang menuju Surabaya melalui Kroya. Kroya yang saat iniadalah simpul percabangan jalur-jalur utama kereta api tentunya menjadi lokasi strategis untuk pengadaanintegrasi antarmoda. Integrasi ini dapat dilakukan dengan membagi zona operasional KA Cepat dan KAKonvensional, dan menghubungkannya dengan area transisi. Area operasional KA Konvensional memanfaatkaneksisting jalur KA Konvensional di Stasiun Kroya, sedangkan area operasional KA Cepat berada pada leveltertinggi menggunakan jalur layang. Area transisi terdapat di antara kedua level ini, sehingga jarak jalan kakipenumpang KA Konvensional dan KA Cepat tidak jauh, berada pada jarak maksimal 200m. Metoda yangdigunakan adalah kualitatif dengan melakukan pengamatan, studi literatur dan studi preseden, penentuankriteria, analisis dan pembuatan konsep. Hasil konsep berupa sebuah stasiun integrasi antarmoda pada lokasieksisting Stasiun Kroya. Stasiun ini memiliki 3 level, level terbawah untuk operasional KA Konvensional, levelkedua untuk transisi dan level teratas untuk operasional KA Cepat. Stasiun ini juga memiliki fasilitas-fasilitaspenunjang seperti area komersial dan hotel transit. Bentuk bangunan didesain memanjang mengikuti jalur KAyang berada di atas dan bawahnya, agar dapat menjangkau seluruh area peron dengan mudah, aman dannyaman.
References
Baig, M. A. A., Khan, S. A., & Baig, M. A. A. (2016). High Speed Trains: A Review. IOSR Journal of
Mechanical and Civil Engineering, 16(053), 104–109. https://doi.org/10.9790/1684-
ITDP Indonesia. (2019). Pedoman Integrasi Antarmoda. Institute for Transportation and Policy
Development.
Kusumawati, D. (2016). Jurnal Perhubungan Udara Perencanaan Integrasi Transportasi Antarmoda
Dalam Pembangunan Bandar Udara ( Studi Kasus : Pembangunan Bandar Udara di Kertajati )
Intermodal Transportation Integration Planning in Airport Development ( Case Study : Airport
Devel. Wartha Ardhia, 42(2), 101–108.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2011 Jenis, Kelas, Dan Kegiatan Di Stasiun Kereta
Api, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia 1 (2011). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/106032/permenhub-no-33-tahun-2011
Supriatna, C. (2017). Keputusan Indonesia Memilih Cina (Tiongkok) Sebagai Mitra Kerjasama Proyek
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. http://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/wp-
content/uploads/2013/08/