PENERAPAN WAYFINDING TERHADAP KONSEP TATA RUANG DAN SIRKULASI PADA REDESAIN TERMINAL TIPE A KOTA MAGELANG

Zakiyyah Alyaa Almaas, Anita Dianingrum

Abstract


Magelang merupakan salah satu kota wisata yang berada di jalur yang sangat strategis, sehingga potensial untuk menjadi jalur transit. Terminal Tidar merupakan terminal tipe A yang menjadi pusat transit satu-satunya di Kota Magelang. Terminal ini rencananya akan dilakukan redesain oleh pemerintah setempat. Redesain dilakukan untuk memperbaiki kondisi terminal secara fisik, sirkulasi yang bersilangan, hingga tata ruang yang kurang jelas. Pendekatan yang digunakan untuk redesain yaitu wayfinding sebagai solusi untuk efisiensi dalam mobilitas sistem perpindahan, penataan ruang dan sirkulasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan kebingungan pengguna. Metode yang digunakan untuk mengimplementasikan penerapan pendekatan wayfinding pada desain adalah deskriptif kualitatif melalui kajian literatur dengan menerapkan beberapa elemen wayfinding seperti path, node, distric, edge, dan landmark. Hasil penelitian berupa konsep tata ruang dengan menerapkan zonasi berdasarkan kelompok kegiatan dan sistem satu arah diterapkan dalam konsep sirkulasi. Kata kunci: wayfinding, tata Ruang, sirkulasi, Terminal Tipe A Magelang.

Full Text:

PDF

References


Fajri Akzamuli, T. W. (2018). Terminal Tidar Magelang. Doctoral dissertation, undip.

Gibson, D. (2009). The Wayfinding Handbook. New York : Princeton University Press.

(2023). Lampu Penerangan di Terminal Tidar Kota Magelang Minim. jarrakpos.com.

Lynch, K. (1960). Image of The City. MIT Press.

Montello, D. R. (2005). Navigation. Cambridge University Press.

Passini, R. (1984). Wayfinding in Architecture. Van Nostrand Reinhold.

(2020). Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan

Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota

Magelang Tahun 2011-2031. Pemerintah Kota Magelang.

(2021). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penumpang

Angkutan Jalan. Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

(2015). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 132 Tahun 2015 tentang

Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Peraturan Presiden Republik

Indonesia.

Rosana, F. C. (2020). Dukung Wisata Borobudur, Terminal Tidar Magelang Akan Direnovasi.

https://bisnis.tempo.co/read/1361099/dukung-wisata-borobudur-terminal-tidar-magelang

akan-direnovasi.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.