PENERAPAN PRINSIP ARSITEKTUR KONTEMPORER PADA BANGUNAN PUSAT SENI DAN BUDAYA KONTEMPORER DI JAKARTA

Avira Husna Salsabila, Pratiwi Anjar Sari, Titis Srimuda Pitana

Abstract


Kota Jakarta memiliki potensi dalam perkembangan kesenian dan kebudayaan kontemporernya. Peningkatan minat masyarakat dunia termasuk juga masyarakat Jakarta, semakin banyaknya jumlah peminat, pelaku dan komunitas seni kontemporer serta semakin banyaknya kegiatan kesenian kontemporer yang diadakan di Jakarta merupakan beberapa potensi yang ada. Akan tetapi, terdapat permasalahan yaitu kebutuhan akan wadah/sarana kegiatan kesenian dan kebudayaan kontemporer yang memadai akibat dari minimnya fasilitas terkait. Maka dari itu, muncul gagasan berupa pusat seni dan budaya kontemporer yang dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan tujuan sebagai sarana kegiatan rekreasi, edukasi, promosi dan apresiasi kesenian dan kebudayaan kontemporer di Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif melalui identifikasi isu dan permasalahan, pengumpulan data, analisis data dan penyusunan konsep desain. Hasil dari penelitian adalah didapatkannya konsep desain pusat seni dan budaya kontemporer yang menerapkan prinsip arsitektur kontemporer pada konsep tapak, konsep peruangan, konsep bentuk dan tampilan, konsep struktur dan konsep utilitas. Penerapan prinsip arsitektur kontemporer bertujuan menghasilkan desain yang selaras dengan fungsi dan tujuan bangunan sebagai pusat kesenian dan kebudayaan kontemporer di Jakarta.

 


Full Text:

PDF

References


Cerver, F. A. (2000). The World of Contemporary Architecture. United Kingdom: Konemann.

Delagrange, J. (2021). What are the Different Types of Contemporary Art? Diakses dari situs web Contemporary Art Issue (CAI): https://www.contemporaryartissue.com/what-are-the-different-types-of-contemporary-art/

Eden Gallery. (2021). What Is Contemporary Art? Diakses dari situs web EDEN Gallery: https://www.eden-gallery.com/news/what-is-contemporary-art

Ehrmann, T. (2021). The Contemporary Art Market report in 2021. Diakses dari dari Artprice.com by Artmarket: https://imgpublic.artprice.com/pdf/the-contemporary-art-market-report-2021.pdf

Gunawan, D. E., & Prijadi, R. (2011). Reaktualisasi Ragam Art Deco dalam Arsitektur Kontemporer. Media Matrasain, Vol. 8 No. 1.

Hilberseimer, L. (1964). Contemporary Architecture: Its Roots and Trends. Chicago: P. Theobald.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau. Jakarta, Indonesia.

Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2014). Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Jakarta.

Schirmbeck, E. (1988). Gagasan, Bentuk dan Arsitektur : Prinsip-Prinsip Perancangan dalam Arsitektur Kontemporer. (A. K. Onggodiputro, Penerj.) Bandung: Intermatra.

Surana, P. (2020). Characteristics of Contemporary Architecture. Diakses dari Rethinking The Future: https://www.re-thinkingthefuture.com/architectural-styles/a2423-characteristics-of-contemporary-architecture/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.