PENERAPAN ARSITEKTUR JAWA KONTEMPORER PADA REVITALISASI TAMAN SRIWEDARI DI SURAKARTA
Abstract
Pada konteks sosial budaya, Surakarta dikenal sebagai kota budaya karena merupakan pusat kebudayaan jawa yang sarat dengan nilai-nilai sosial budaya yang masih mengakar dalam segala sisi kehidupan masyarakat. Dalam perkembangannya, Pemerintah Kota Surakarta menyadari pentingnya nilai-nilai kebudayaan yang merupakan identitas bagi masyarakat Surakarta. Salah satu respon tersebut adalah menumbuhkan kembali identitas Kota Surakarta yang mempunyai nilai budaya dan historis yakni Taman Sriwedari. Taman Sriwedari merupakan kawasan cagar budaya berupa ruang publik dengan konsep taman kota. Seiring berjalannya waktu, Taman Sriwedari mengalami degradasi fungsi sebagai identitas Kota Surakarta. Revitalisasi Taman Sriwedari memiliki tujuan untuk menumbuhkan kembali ruh pada kawasan ini yang kontekstual dari segu budaya, kreatif, sosial, dan ekonomi. Revitalisasi Taman Sriwedari memerlukan desain arsitektur dengan nuansa lebih segar dan kekinian menggunakan gaya kombinasi lokal yang dapat diterima oleh masyarakat juga lingkungan sekitar. Merespon hal tersebut maka diterapkan prinsip desain arsitektur jawa kontemporer pada perancangan kawasan dan bangunan. Metode penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan melakukan perumusan masalah, pengumpulan data, mengalasis data kemudian disimpulkan menjadi pedoman dalam menyusun konsep desain. Penerapan konsep arsitektur jawa kontemporer pada kawasan dijabarkan menjadi konsep makro yakni pada tapak dan utilitas serta konsep mikro pada peruangan, bentuk, dan struktur.
Kata kunci: Kota Surakarta, Kota Budaya, Revitalisasi, Taman Sriwedari
Full Text:
PDFReferences
Al-Houdalieh SH, Sauders RR., (2009). Building Destruction: The Consequences of Rising Urbanization on Cultural Heritage in the Ramallah Province. Int J Cult Prop. https://www.cambridge.org/core/journals/international-journal-of-cultural property/article/abs/building-destruction-the-consequences-of-rising-urbanization-on-cultural-heritage-in-the-ramallah-province/14AEE1EEF1F598E57D4524AD95DEA698
Aris K., (1993). Gagasan, Bentuk, dan Arsitektur: Prinsip-prinsip Perancangan dalam Arsitektur Kontemporer. Bandung: Intermatra.
Charter of Public Space., (2013). II Bienn Public Sp.
Dewi EP., (2009). Analisis Ruang Terbuka Publik Bersejarah dalam Rangka Revitalisasi Kota Tua Jakarta. Institut Pertanian Bogor.
Haddad, E.G., & David Rifkind., (2014). A Critical History of Contemporary Architecture. England: Ashgate Publishing Limited.
Jokilehto J., (2005). Definition of Cultural Heritage: References to Documents in History. ICCROM Work Gr ’Heritage Soc.
Prijotomo, J., (1995). Petungan: Sistem Ukuran dalam Arsitektur Jawa. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Schirmbeck, E., (1988). Gagasan, Bentuk dan Arsitektur : Prinsip-Prinsip Perancangan dalam Arsitektur Kontemporer. Bandung: Intermatra
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya n.d
Refbacks
- There are currently no refbacks.