ASPEK RUANG HIJAU PADA DESAIN PERPUSTAKAAN UNTUK MENCAPAI BANGUNAN YANG NYAMAN DAN RAMAH LINGKUNGAN

Pebrina Tunjung Sari Sugiharto Putri, Wiwik Setyaningsih, Tri Yuni Iswati

Abstract


Pengetahuan dan wawasan yang luas sangatlah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu sarana untuk mendapatkan mengetahuan dan wawasan adalah perpustakaan. Namun kondisi perpustakaan yang kurang nyaman akan menurunkan minat masyarakat untuk mengunjungi perpustakaan, yang secara tidak langsung turut pula menyumbang dalam penurunan derajat pendidikan masyarakat. Perpustakaan yang nyaman dapat diwujudkan dengan perpustakaan yang ramah lingkungan, dengan demikian diharapkan masyarakat dapat betah selama beraktivitas di perpustakaan. Arsitektur hijau dipilih menjadi metode desain dalam perancangan perpustakaan. Arsitektur hijau menurut Greenship memiliki enam prinsip yang di dalam prinsip-prinsip tersebut terdapat aspek ruang hijau. Metode yang digunakan adalah eksplorasi ide dan pengumpulan data melalui studi literatur yang kemudian dianalisis untuk menjadi pedoman dalam perancangan. Penerapan ruang hijau dalam perancangan dibedakan menjadi softscape dan hardscape. Elemen softscape yang diterapkan adalah sky garden/roof garden, green roof, vertical garden dan taman untuk landscape. Elemen hardscape yang diterapkan adalah perkerasan penutup permukaan tanah berupa jalan aspal, paving, dan yang bukan penutup tanah berupa gazebo, bangku taman dan kolam.


Full Text:

PDF

References


Karyono, T.H. (2010). Green Architecture Pengantar Pemahaman Arsitektur Hijau di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Karyono, T.H. (2016). Arsitektur Tropis. Jakarta: Rajawali Pers.

Oldenburg, Ray. (1989). Hangout at the Heart of the Community. Michigan: Paragon House

Greenship, (2013). Greenship untuk Bangunan Baru Versi 1.2 Ringkasan Kriteria dan Tolak Ukur. Green Building Council Indonesia

Handayani, Sri, 2009. Arsitektur Lansekap, Modul Kuliah Arsitektur UPI, Jakarta.

Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Lembaran Negara RI Tahun 2007, No 4725. Sekretariat Negara. Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.