PENERAPAN TEORI ARSITEKTUR HIJAU PADA PENGOLAHAN TAPAK TERMINAL BUS TIPE A DI KULON POGO

Iqbal Prasetyo, Hari Yuliarso, Suparno Suparno

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk memecahkan permasalahan bangunan terminal yang boros energi juga menghasilkan banyak polusi udara dan suara. Pemecahan masalah tersebut salah satunya dengan cara pengolahan tapak dengan penerapan teori arsitektur hijau. Pengolahan tapak dilakukan dengan menerapkan beberapa teori arsitektur hijau pada proses perancangan tapak terminal bus tipe A. Teori arsitektur hijau mendorong perancangan secara efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan yang diterapkan pada rancangan objek arsitektur. Teori tersebut ditetapkan oleh Green Building Council Indonesia melalui standar acuan greenship. Teori tersebut memiliki tiga prinsip pokok. Prinsip pertama adalah prinsip tepat guna lahan. Prinsip ini bertujuan memecahkan permasalahan lokasi tapak, efisiensi pengolahan lahan, dan pengolahan air hujan dalam tapak. Hasil dari penerapan prinsip pertama ini berupa rancangan pemilihan lokasi, sirkulasi dan pencapaian, aksesibilitas, pengendalian iklim mikro, pengolahan lanskap, dan manajemen pengolahan air hujan. Prinsip kedua adalah efisiensi dan konservasi energi yang bertujuan memecahkan permasalahan penggunaan dan penghematan energi. Hasil dari penerapan prinsip kedua berupa rancangan respon tapak terhadap kondisi klimatologis dan rancangan kolam penampung air hujan. Prinsip ketiga adalah kesehatan dan kenyamanan ruang. Prinsip ini bertujuan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan kualitas visual dan kebisingan di dalam tapak. Hasil penerapan prinsip ketiga berupa rancangan respon terhadap kebisingan dan pemandang keluar maupun ke dalam tapak.

Full Text:

PDF

References


El-Shimy, R., Armani, & Ghada, R. (2016). Green Architecture: A concept Of Sustainability. Jurnal of Urban Planning and Architecture Development, 216, 778–787. Retrieved from http://isiarticles.com/bundles/Article/pre/pdf/53509.pdf

GREEN BUILDING COUNCIL INDONESIA. (2013). GREEN BUILDING COUNCIL INDONESIA PERANGKAT PENILAIAN GREENSHIP GREENSHIP RATING TOOLS. Retrieved from www.gbcindonesia.org

Kulon Progo, B.P.S.(2017) Kulon Progo dalam Angka (pp. 61 & 331). Retrieved from https://kulonprogokab.bps.go.id/.../kabupaten-kulon-progo-dalam-angka-2017.html

Republik Indonesia, D. P. R. (2009) UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Agkutan Jalan (2009). Retrieved from www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2009_22.pdf%0A


Refbacks

  • There are currently no refbacks.