PENERAPAN PRINSIP ARSITEKTUR EKOLOGIS PADA PERENCANAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) DI KELURAHAN JOHAR BARU

Cyelfa Ragil Indira, Widi Suroto, Maya Andria Nirawati

Abstract


Manusia sebagai makhluk hidup memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Saat elemen kebutuhan terpenuhi, maka manusia dapat dikatakan hidup dengan layak. Tiap manusia tentunya memerlukan tempat tinggal (hunian) yang dapat digunakan sebagai tempat berlindung dari berbagai kondisi dan permasalah di lingkungan. Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2014, terdapat defisit penyediaan hunian sewa terbesar yang terjadi di kota-kota metropolitan, salah satunya Jakarta. Jakarta sebagai pusat pemerintahan, tidak terlepas dari kepadatan penduduk seperti pada Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat. Hal ini dipengaruhi oleh jumlah pendatang yang setiap harinya berpindah ke ibukota untuk bekerja, sehingga berdampak pada peningkatan kebutuhan hunian dan semakin terbatasnya lahan di Jakarta. Berdasarkan data yang dihimpun, Kota Jakarta berpeluang untuk memiliki hunian vertikal berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dengan penerapan prinsip arsitektur ekologis sebagai upaya penyelesaian masalah kebutuhan hunian yang layak.

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui tahapan eksplorasi ide, pengumpulan data, studi literatur, serta tahap analisis dengan penerapan arsitektur ekologis. Artikel ini menyajikan pembahasan mengenai penerapan prinsip arsitektur ekologis pada perencanaan dan perancangan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Johar Baru. Hasil penelitian berupa penerapan prinsip desain arsitektur ekologis yang meliputi pengolahan tapak, peruangan, bentuk, tata massa, tampilan, struktur, serta material bangunan.

 


Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik. (2010). Badan Pusat Statistik. (2014).

Frick, H., & Suskiyanto, B. (2007). Dasar-Dasar Arsitektur Ekologis. Yogyakarta: Kanisius.

PBB, M. U. (1948). Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia. PBB, (hal. 5).

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.60 tentang Persyaratan Teknis Pembangunan Rumah Susun. (1992). Kementrian Pekerjaan Umum.

Undang-Undang No.16 BAB III tentang Rumah Susun. (1985).

Williams, D. E. (2007). Sustainable Design: Ecology, Architecture, and Planning.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.