Petunjuk Penulisan Naskah

Sistematika Penulisan Naskah

Urutan penulisan adalah sebagai berikut : judul, penulis dan rekan-rekannya serta afiliasi dan tempat bekerja, abstrak, kata kunci, tulisan utama (Pendahuluan, Metodologi Penelitian, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan), ucapan terima kasih, daftar pustaka, dan apendiks (jika ada). Abstrak dan kata kunci ditulis  dalam Bahasa Inggris. Setiap abstrak tidak boleh lebih dari 200 kata. Isi abstrak adalah subyek dan ringkasan serta kesimpulan artikel sehingga menjadi dokumen penting untuk sistem informasi. Kata kunci jumlahnya adalah 2 hingga 10.

 

Format Naskah

Naskah harap diketik pada kertas HVS ukuran A-4 dalam 1 spasi, TNR ukuran 10 format satu kolom. Margin yang digunakan adalah 2,5 cm, (atas, bawah, kiri dan kanan). Semua halaman harus diberi nomor secara urut. Penulis diharapkan memberikan tulisannya dalam bentuk hard copy di atas ketas HVS A-4 serta dalam CD-R (menggunakan Ms. Word). Format penulisan di CD harus sama dengan hard copy. Pengiriman naskah dan korespondensi melalui surat elektronik lebih diutamakan.

 

Persamaan dan Satuan

Persamaan harus diberi nomor urut. Nomor urut persamaan harus diletakkan dalam tanda kurung. Semua nomor urut persamaan harus diletakkan di sisi kanan dari persamaan dan harus diletakkan di antara teks.Satuan yang digunakan dalam artikel adalah satuan SI. Jika satuan lain harus digunakan, maka satuan SI juga harus dicantumkan dalam tanda kurung. Tidak ada aturan khusus dalam penggunaan simbol maupun singkatan, tetapi dianjurkan menggunakan simbol-simbol yang sudah umum digunakan. Simbol dan rumus matematika harus terketik. Beberapa simbol yang memberikan keraguan harus diberi penjelasan secara khusus. Harus dapat dibedakan antara angka satu (1) dan huruf l atau I serta antara angka nol (0) dan huruf o.

 

Gambar dan Tabel

Foto, grafik, ilustrasi ataupun diagram termasuk dalam kelompok "Gambar". Semua gambar dan tabel harus diletakkan diantara teks dan diidentifikasi dengan huruf Latin (bukan Romawi), diberi nomor sesuai dengan urutannya (Pengurutan nomor yang berbeda antara Gambar dan Tabel). Semua ukuran huruf, panjang baris maupun simbol harus seragam dalam cetakan hitam di atas putih dan harus bebas dari informasi yang tidak relevan. Semua gambar harus jelas dan dapat dikecilkan dengan mudah hingga 50% dari ukuran semula. Ketikan harus jelas dan masih dapat dibaca dengan baik dengan pengecilan 50%. Semua tabel dan gambar harus disertai dengan legenda penjelasan.

 

Daftar Pustaka

Daftar pustaka harus ditulis semuanya pada akhir artikel dengan informasi yang cukup agar pembaca dengan mudah mencarinya. Daftar Pustaka yang ditulis hanya yang terkait secara langsung dengan isi naskah. Urutan penulisan : nama penulis, tahun, judul, penerbit, dan kota terbit. Nama pengarang mendahulukan nama keluarga atau nama dibalik, tanpa gelar. Kutipan acuan pustaka yang digunakan dinyatakan dengan menuliskan nama penulis dan tahun terbit dalam tanda kurung, contoh : (Celata et al, 2000).

 

Penyunting Ahli

Semua artikel akan dinilai oleh penyunting ahli dan akan dikirim kembali ke penulis beserta komentar yang diberikan dalam waktu satu bulan dari tanggal pengumpulan.Tim redaksi akan memutuskan pemilihan naskah yang akan diterbitkan setelah menerima hasil penilaian dari tim penyunting ahli. Tim redaksi berwenang untuk menerima atau menolak naskah yang diajukan, maupun meminta penulis memperbaiki naskahnya. Penulis dapat memberikan bantahan atas komentar/saran yang diberikan oleh penyunting ahli.

 

Isi tulisan bukan tanggung jawab redaksi. Segala hal yang menyangkut perijinan, penggunaan software  komputer, orisinalitas naskah dan hal lain yang terkait dengan kehakmilikan dan konsekuensi hukum yang mungkin ditimbulkan menjadi tanggung jawab penulis. Penyunting berhak mengedit redaksionalnya tanpa mengubah arti dan tidak diadakan surat menyurat kecuali tulisan yang disertai perangko akan dikembalikan (karena tak memenuhi persyaratan atau perlu diperbaiki).

 

Setiap naskah yang dimuat akan diberikan nomor bukti pemuatan dan cetak lepas masing – masing 3 (tiga) eksemplar. Tambahan kopi atau cetak lepas yang diminta harus dibayar dengan harga khusus.