PENERAPAN PRINSIP ARSITEKTUR HIBRID PADA GALERI SENI KONTEMPORER DI BEKASI

Lalu Rizki, Rachmadi Nugroho, Amien Sumadyo

Abstract


Seni tidak bisa dikatakan sebagai seni apabila tidak ada unsur apresiasi disana. Galeri merupakan tempat apresiasi seni. Hal itu menjadikan seni dengan galeri menjadi dua kata yang saling berhubungan. Bekasi tidak memiliki fasilitas untuk kegiatan kesenian. Namun, banyak pekerja seni di Bekasi. Mereka menggunakan fasilitas umum yang disediakan pemerintah hingga basecamp dari warga. Pemerintah kota Bekasi juga merencanakan pembangunan stasiun MRT di jalan KH. Noer Ali yang merupakan penghubungkotaBekasidengankotalain, dan juga menjadi potensi terhadap site. Penelitian ini bertujuan untuk memecahkan permasalahan desain gabungan antara galeri dengan stasiun MRT.Pemilihan sub-kategori kontemporer terhadap bangunan galeri dikarenakan kesenian yang berada di Bekasi merupakan akulturasi dari kesenian Jawa Barat dan Betawi, yang mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu sehingga menghasilkan kesenian kontemporer. Metode yang dipakai adalah metode kualitatif. Data yang diperoleh dianalisis berdasarkan standar perancangan bangunan yang diintegrasikan dengan prinsip Arsitektur Hibrid. Pertama, prinsip nilai-nilai estetika digunakan untuk menyelesaikan permasalahan desain bentuk dantampilanbangunan,menghasilkanbentukdasar,ornamengeometris,danelemeninteriorpadadinding,lantai, dan atap. Kedua, prinsip peruangan untuk menyelesaikan persoalan terkait perbedaan fungsi dari stasiun MRT dan Galeri seni kontemporer itu sendiri. Ketiga, prinsip efektifitas ruang digunakan untuk menyelesaikan sirkulasi dan tataruang.

Full Text:

PDF

References


Dharsono, Sony, Kartika.(2004). Seni Rupa Modern. Bandung: Rekayasa Sains.

Holl, Steven.(2011). This Is Hybrid. Spanyol: a+t Architecture Publisher

Surjaya, Abdullah.(2015). SINDO NEWS, Bekasi Kekurangan Ruang Terbuka Hijau. http://nasional.sindonews.com/read/982016/149/bekasi-kekurangan-ruang-terbuka-hijau-1427437967, diakses tanggal 26 April 2017 pukul 19.03

Sukarmadji, Rayendra.(2016). RKPD-2017-2018.pdf. http://bappeda.bekasikota.go.id/wp- content/uploads/2017/07/RKPD-2017-2018.pdf, diakses pada 25 Oktober 2017 pukul 20.00


Refbacks

  • There are currently no refbacks.