PENERAPAN PRINSIP ARSITEKTUR EKOLOGI PADA PERANCANGAN REST AREA TOL SEMARANG-BATANG RUAS A

Mahdiana Salsabila, Made Suastika, Leny Pramesti

Abstract


Seiring dengan pertumbuhan kegiatan ekonomi di Pulau Jawa kebutuhan mobilitas masyarakat juga turut berkembang, kebutuhan ini dijawab dengan pengadaan Tol Transjawa. Pembangunan Tol Transjawa menyebabkan polusi lingkungan dan kenaikan resiko kecelakaan, khususnya pada Kabupaten Batang, fenomena ini juga mengakibatkan tertutupnya akses utama pariwisata Pantai Celong. Sebagai respon dari fenomena ini, dicanangkan pembangunan Rest Area pada Ruas A Tol Semarang-Batang tepatnya di KM 369. Permasalahan utama yang dihadapi berkaitan besar dengan risiko kerusakan ekosistem lingkungan sekitar sehingga dipilih pendekatan ekologi arsitektur dalam proses perancangan. Penelitian ini ditujukan untuk menerapkan konsep ekologi arsitektur pada perancangan Rest Area Tol Semarang-Batang Ruas A yang mencakup zoning, sirkulasi, serta penggunaan material bangunan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif-deskriptif berdasarkan data yang melalui tahap awal identifikasi isu, dilanjutkan analisis teori dan literasi sebagai media sintesis konsep perancangan. Hasil akhir penelitian berupa konsep perancangan berbasis prinsip arsitektur ekologi yang memberi timbal balik positif bagi lingkungan sekitar dengan rancangan sirkulasi yang efisien serta penggunaan material yang sesuai dengan prinsip ekologi arsitektur.

Full Text:

PDF

References


Fadli, R. (2020, Januari 29). Bupati Batang Taken Kerjasama Rest Area Terpadu agar Utamakan UMKM.

Diambil kembali dari Radar Semarang Jawa Pos:

https://radarsemarang.jawapos.com/berita/jateng/batang/2020/01/29/bupati-batang-takenkerjasama-rest-area-terpadu-agar-utamakan-umkm/

Febiyanto, G. R. (2021). Konsep Arsitektur Ekologis Pada Hotel Resort di Pantai Ngiroboyo, Pacitan, Jawa Timur.

Senthong, 661-670.

Heinz Frick, H. Suskiyatno. (1998). Dasar-Dasar Eko Arsitektur. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Heinz Frick, Tri Hesti Mulyani. (2006). Arsitektur Ekologis, Konsep Arsitektur Ekologis di Iklim Tropis,

Penghijauan Kota dan Kota Ekologis, serta Energi Terbarukan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Izzati, A. N. (2021). Penerapan Arsitektur Ekologi Pada Redesain Ihsanul Fikri Boarding School di Magelang.

Senthong, 1-12.

Riana, F. (2018, Desember 20). Jokowi Resmikan 3 Ruas Tol Trans Jawa di Jembatan Kalikuto. Diambil kembali

dari Tempo.co: https://bisnis.tempo.co/read/1157337/jokowi-resmikan-3-ruas-tol-trans-jawa-dijembatan-kalikuto

Sugiono. (2009). Metode Penelitian Kantitatif, Kalitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Umar, K. (2020, Januari 27). Bangun TOD, Pemkab Batang Tunggu Ijin BPJT. Diambil kembali dari Suara

Merdeka: https://www.suaramerdeka.com/news/baca/215218/bangun-tod-pemkab-batang-tungguijin-bpjt

UU No.14. (1992). Undang Undang No.14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. pasal 20 ayat

,&2.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.