PENGEMBANGAN WISATA PANTAI LARANGAN BERBASIS CULINARY TOURISM DI TEGAL

Anisa Novita Sari, Kahar Sunoko

Abstract


Kabupaten Tegal berbatasan langsung dengan Laut Jawa menjadikannya mempunyai peluang yang cukup besar untuk dikembangkan menjadi industri pariwisata agar mampu bersaing dengan daerah yang lain. Beberapa pantai di Tegal berpotensi dijadikan destinasi wisata, salah satunya adalah Pantai Larangan dan tempat pelelangan di pantai berpeluang bagus untuk menciptakan kawasan wisata berbasis culinary tourism. Tujuan dari pengembangan pariwisata Pantai Larangan adalah mengembangkan kawasan wisata di Pantai Larangan berbasis culinary tourism dengan memaksimalkan potensi yang ada sehingga layak untuk dijadikan tempat wisata. Perancangan ini dimulai dengan pencarian dan analisis data, merumuskan strategi desain untuk menemukan unsur-unsur teori pengembangan wisata dan culinary tourism yang sesuai dengan potensi Pantai Larangan dan dapat diterapkan pada pengolahan ruang, tapak, dan bentuk bangunan. Pengembangan wisata Pantai Larangan berbasis culinary tourism menghasilkan desain fasilitas pendukung aktivitas wisata kuliner pada tapak, pengelompokan ruang berdasarkan kegiatan, penambahan elemen lokal yang diterapkan pada material bangunan, dan pengolahan sistem struktur dan utilitas berprinsip pada culinary tourism.

Kata kunci: Tegal, destinasi wisata, pantai Larangan, TPI Larangan, culinary tourism.

Full Text:

PDF

References


Akwila, T., Nurmanto, V. C., & Parantika, A. (2023). Wisata Gastronomi Sebagai Daya Tarik Destinasi

di Surabaya. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(7), 467–476.

https://doi.org/10.5281/zenodo.7826868

Chris Cooper. 2005. Worldwide Destination: The Geography of Travel and Tourism (fourth edoition).

Oxford: Elisevier Butterworth Heineman

Dwi Cahya Nurhadi, F., & Pani Rengu, S. (n.d.). STRATEGI PENGEMBANGAN PARIWISATA OLEH

PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (Studi pada Dinas Pemuda, Olahraga,

Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Mojokero). In JAP) (Vol. 2, Issue 2).

Murdana. (n.d.). 10 Potensi Dan Karakteristik Daya Tarik Wisata Pulau Tiga Gil-Murdana.

http://www.lpsdimataram.com

Paramarta, W., Gede, J. I., & Ariana, P. (2009). Peran Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang

Kepariwisataan Dalam Perlindungan dan Pelestarian Objek Wisata. Fakultas Hukum Universitas

Udayana, 2009(3), 5.

Sugiama, A Gima (2014), Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Aset Pariwisata, Edisi 1, Guardaya

Intimarta, Bandung

Wijayanti, A., 2020. Wisata Kuliner Sebagai Strategi Penguatan Pariwisata Di Kota Yogyakarta.

Yogyakarta


Refbacks

  • There are currently no refbacks.