PENERAPAN KONSEP REKREASI EDUKATIF PADA WATERFRONT SUNGAI BRANTAS DI KOTA KEDIRI
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Badan Pusat Statistik Kota Kediri. (2023). Kota Kediri Dalam Angka 2023.
Gunawan, H. (2022). Pendidikan karakter: Konsep dan implementasi (Vol. 1, No. 1). CV. Alfabeta.
Haryono, W. (1978). Pariwisata rekreasi dan entertainment. (No Title).
Herlina, M., (2011). Bentang Sungai Di Jawa Tengah, Jakarta: Ghina Walafafa.
Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Pemerintah Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.
Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2021 yaitu Rencana Detail Tata Ruang Kota Kediri Tahun 2021-2041.
Prabudiantoro, B. (1997). Kriteria Citra Waterfront City. Universitas Diponegoro.
Sanjoyo, M. P. (2021). The Utilization of Brantas River in the era of Kediri until Majapahit Kingdom. Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan, dan Humaniora, 5(2), 138-146.
Steiner, F. R., Butler, K., & American Planning Association. (2012). Planning and urban design standards. John Wiley & Sons.
Website Satu Data Kota Kediri. (2023). https://satudata.kedirikota.go.id/ diakses pada tanggal 1 Januari 2024.
World Heritage Unit. (1995). Australia’s World Heritage. Canberra: Department of Environment, Sports and Territories.
Refbacks
- There are currently no refbacks.