PENERAPAN KONSEP REKREASI EDUKATIF PADA WATERFRONT SUNGAI BRANTAS DI KOTA KEDIRI

Haris Imaduddin, Purwanto Setyo Nugroho

Abstract


Sungai Brantas merupakan sungai yang sudah dimanfaatkan sejak ribuan tahun yang lalu dengan berbagai macam cara pemanfaatannya. Hingga kini pemanfaatan sungai Brantas masih terus berlanjut, salah satunya sebagai tujuan rekreasi. Taman Brantas yang dibangun di tepi sungai Brantas menjadi salah satu destinasi rekreasi masyarakat di Kota Kediri dengan beberapa fasilitas rekreatif seperti taman, skatepark, BMX Arena, dan lainnya. Namun, setelah lima tahun sejak dibangun, minat masyarakat dan wisatawan menurun untuk mengunjungi taman ini. Beberapa alasan diantaranya karena fasilitas yang kurang terawat dan tidak adanya inovasi dalam destinasi rekreasi tersebut. Di sisi lain, Kota Kediri berpotensi memiliki peningkatan jumlah wisatawan karena dibangunnya Bandara Internasional Dhoho di Kabupaten Kediri. Sungai Brantas juga memiliki kekayaan sejarah yang berpotensi untuk menjadi wisata edukasi. Oleh karena itu dibutuhkan solusi dengan melakukan penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif yang mencakup identifikasi latar belakang, pengumpulan data, analisis data, dan diakhiri perumusan konsep perencanaan dan perancangan untuk upaya mencari solusi dari permasalahan tersebut. Penerapan konsep rekreasi edukatif dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan dan merespon potensi yang ada. Selain itu area rekreasi edukatif pada Waterfront Sungai Brantas dapat memberdayakan masyarakat sekitar sembari menjadi daya tarik wisatawan untuk meningkatkan ekonomi daerah

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik Kota Kediri. (2023). Kota Kediri Dalam Angka 2023.

Gunawan, H. (2022). Pendidikan karakter: Konsep dan implementasi (Vol. 1, No. 1). CV. Alfabeta.

Haryono, W. (1978). Pariwisata rekreasi dan entertainment. (No Title).

Herlina, M., (2011). Bentang Sungai Di Jawa Tengah, Jakarta: Ghina Walafafa.

Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Pemerintah Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.

Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2021 yaitu Rencana Detail Tata Ruang Kota Kediri Tahun 2021-2041.

Prabudiantoro, B. (1997). Kriteria Citra Waterfront City. Universitas Diponegoro.

Sanjoyo, M. P. (2021). The Utilization of Brantas River in the era of Kediri until Majapahit Kingdom. Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan, dan Humaniora, 5(2), 138-146.

Steiner, F. R., Butler, K., & American Planning Association. (2012). Planning and urban design standards. John Wiley & Sons.

Website Satu Data Kota Kediri. (2023). https://satudata.kedirikota.go.id/ diakses pada tanggal 1 Januari 2024.

World Heritage Unit. (1995). Australia’s World Heritage. Canberra: Department of Environment, Sports and Territories.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.