PENERAPAN KONSEP HEALING ENVIRONMENT PADA RESORT DAN SPA DI KABUPATEN BANDUNG
Abstract
Masyarakat mega-urban Indonesia mengalami tekanan hidup yang apabila dibiarkan terus menerus akan berakibat terhadap kesehatan sisik dan mentalnya. Ketika pandemi covid, kejadian tersebut dijadikan momentum untuk memulai hidup yang lebih sehat oleh masyarakat. Hal tersebut seiring dengan tren wellness tourism yang sedang terjadi saat ini. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai sadar akan pentingnya hidup sehat. Melihat fenomena yang terjadi, peluang perkembangan wellness tourism di sekitar kota mega-urban di Indonesia cukup besar. Kabupaten Bandung merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat yang memiliki kondisi geografis sangat potensial untuk mewadahi perkembangan wellness tourism. Hal ini didukung dengan adanya zona khusus pariwisata yang telah dipetakan oleh pemerintah setempat. Menanggapi hal tersebut, pengadaan destinasi wisata berupa resort dan spa cocok untuk meresponfenomena yang ada dengan pendekatan healing environment. Healing environment memiliki tiga konsep pendekatan yaitu alam, indra, dan psikologis. Melalui sembilan prinsipnya, healing environment diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyembuhan pengunjung. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif melalui pengumpulan data yang kemudian dianalisis berdasarkan teori healing environment yang diolah sehingga menghasilkan konsep desain objek rancang bangun. Hasil penelitian berupa penerapan healing environment pada desain objek rancangan.
Full Text:
PDFReferences
Anjani, A. N., & Gede, P. A. (2021). Evaluasi Penerapan Konsep Universal Design di Stasiun Surabaya Gubeng. Jurnal Teknik ITS, 69-74.
Effendi, G. R., Repi, & Cheris, R. (2019). PERANCANGAN SEKOLAH LUAR BIASA TUNAGRAHITA DI KOTA PEKANBARU PROVINSI RIAU. Jurnal Arsitektur : Arsitektur Melayu dan Lingkungan , 1-11.
Michael, D. (2020). PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA. Jurnal HAM, 201-217.
Munawaroh, A. S., & Aisyah, S. (2019). Kajuan Ruang Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Bakti Dharma Pertiwi Lampung. Jurnal Idealog, 143-158.
Nasution, F., Anggraini, L. Y., & Putri, K. (2020). Pengertian Pendidikan, Sistem Pendidikan Sekolah Luar Biasa, dan Jenis-Jenis Sekolah Luar Biasa. Jurnal Edukasi Nonformal, 422-427.
Ndaumanu, F. (2020). HAK PENYANDANG DISABILITAS: ANTARA TANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANAAN OLEH PEMERINTAH DAERAH. Jurnal HAM, 131-150.
Noviana, M., & Hidayati, Z. (2020). Kajian Implementasi Desain Universal Pada Taman Samarendah. Jurnal Arsitektura, 01-12.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032.
Refbacks
- There are currently no refbacks.